Eka Fathussidki, S.STP. ; Program Bedah Rumah (RTLH) di Kecamatan Kresek Akan Terus Berlanjut di Tahun 2027.
KABUPATEN TANGERANG - Adanya Program Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kabupaten Tangerang, menjadi sebuah tren positif. Bahkan di Tahun 2026 terus digalakkan oleh Pemerintah pusat dan Daerah guna mengentaskan kemiskinan dan menyediakan hunian yang layak dan sehat bagi masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Muhaedi atau yang akrab disapa "Kang Edy" Ketua Unit Pelaksana Kegiatan Program Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (UPK-RTLH) Kecamatan Kresek kepada Awak Media.(17/06/2026)
Di Kabupaten Tangerang program unggulan ini adalah kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Tangerang dan Baznas Kabupaten Tangerang yang bertujuan meningkatkan kwalitas hidup warga kurang mampu di sejumlah Desa di Kecamatan Kresek,"jelasnya
Sementara untuk Skema, besaran dana, dan target penerima bantuan disesuaikan berdasarkan kebijakan anggaran masing - masing wilayah, Artinya kebijakan dan realisasi bantuan RTLH di sejumlah daerah atau Wilayah tersebut berbeda - beda,"ungkap Kang Edy.
Dirinya menjelaskan, Proses perbaikan tersebut mencakup hunian yang lebih aman, lantai sehat, serta fasilitas dasar seperti akses air bersih, selanjutnya untuk proses penyaluran bantuan tersebut juga melibatkan tahapan dari awal Verifikasi data lapangan, By Name By Address (BNBA), hingga sosialisasi kepada Calon Penerima Manfaat (KPM),"jelasnya
Lalu untuk memastikan kelayakan, kriteria penerima manfaat umumnya, kami mencakup masyarakat yang berpenghasilan rendah serta memiliki legalitas tanah sah, kondisi atap, dinding, serta lantai rumah yang sangat memprihatinkan.
Sementara itu Camat Kresek Eka Fathussidki, S.STP. dalam penyampaiannya mengatakan, bahwa Pemkab Tangerang melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) telah berkomitmen mempercepat pelaksanaan program renovasi RTLH di Kecamatan Kresek dan rencananya akan menambah target penerima manfaat secara bertahap.
“Insya Allah kedepan, kami bersama Tim Unit Pelaksana Kegiatan (UPK) Kresek akan membantu mempercepat dengan merapihkan rumah tidak layak huni juga menambah target penerima manfaatnya secara bertahap,”jelas Eka
Program renovasi RTLH ini merupakan bentuk nyata kepedulian Pemerintah Daerah terhadap masyarakat Kabupaten Tangerang, khususnya masyarakat Kecamatan Kresek, yang benar - benar membutuhkan hunian yang layak, aman, nyaman dan sehat.
“Jadi, program pembangunan RTLH ini adalah bentuk kehadiran dan kepedulian Pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta menciptakan lingkungan hunian yang lebih layak, sehat, dan nyaman,” tegasnya
Dirinya berharap program renovasi RTLH yang merupakan salah satu program unggulan Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang, juga mendapatkan dukungan, bukan hanya dari masyarakat saja, namun juga ada partisipasi aktif dari berbagai dunia usaha
“Dukungan dan kolaborasi dari masyarakat dan dunia usaha dengan CSR-nya tentu sangat dibutuhkan agar renovasi atau pembangunan rumah tidak layak huni di Kabupaten Tangerang ini bisa semakin banyak.” ucap Eka Fathussidki
Selain itu Camat Kresek juga memberikan dorongan semangat dan berpesan agar setelah selesai proses di renovasi RTLH nya, penerima manfaat bisa merawat dan menjaga rumahnya dengan baik.
“Nanti jika selesai direnovasi tolong dirawat dan dijaga agar dapat juga memberikan dampak dan manfaat lainnya,” pesannya.
Sementara itu, Johari salah satu masyarakat penerima manfaat, menceritakan bahwa kondisi rumahnya yang saat itu sangat memprihatinkan bahkan sebagian bangunan rumah sebelumnya juga sudah mengalami kerusakan hingga roboh. Terlebih saat hujan deras,"katanya
"Bang air sering masuk ke dalam rumah akibat atap yang bocor serta kondisi saluran air di sekitar rumah yang belum tertata dengan baik.
“Alhamdulillah, kini rumah saya, akhirnya dalam proses perbaikan, semoga nanti tidak lagi bocor dan lebih aman tak merasa ketakutan roboh.
"Terima kasih, Pak Bupati Tangerang, Dinas Perkim, Pak Camat Kresek dan semuanya yang telah membantu memperbaiki rumah saya” ucapnya penuh rasa haru
(Yanto)

