CLOSE AD ✕
ADVERTISEMENT
CLOSE AD ✕
ADVERTISEMENT
BREAKING NEWS

Awal Masuk Sekolah, Sebanyak 64 Calon Siswa - Siswi SD. Negeri 1 Buniayu Ikuti MPLS

 


KABUPATEN TANGERANG - Awal masuk sekolah pada tahun pelajaran 2026/2027 jenjang SD di Kabupaten Tangerang diisi dengan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) bagi siswa dan siswi baru (13/07/2026) Kegiatan yang dilaksanakan di masing - masing sekolah ini diikuti oleh puluhan  calon siswa SD baru


Tak terkecuali MPLS yang dilakukan di SD, Negeri Buniayu 1 Kecamatan Sukamulya.. Berdasarkan pada pedoman Permendikdasmen No.12 Tahun 2026, dan Buku Panduan MPLS Dindik, serta berfokus penuh pada konsep bebas biaya, anti-perundungan (bullying), dan sekolah ramah anak, dengan tujuan menciptakan pengenalan lingkungan belajar yang aman, inklusif, dan bebas perundungan untuk siswa, kegiatan ini pun wajib dilaksanakan selama beberapa hari 


“Dalam MPLS ini, para orang tua dan siswa baru diberikan penjelasan terkait profil sekolah dan secara simbolis menyerahkan peserta didik baru yang sekolah untuk memulai pengenalan lingkungan sekolah,” kata Humaeroh S. Pd selaku Kepala sekolah SD Negeri Buniayu 1


Menurutnya, kegiatan MPLS selama beberapa hari kedepan bertujuan agar siswa yang baru masuk ke jenjang SD bisa mengenal lingkungannya, teman - teman barunya dan guru - gurunya dalam suasana baru dan perubahan jenjang dari TK, Madrasah ke SD. Termasuk lingkungan keluarga agar dapat menyesuaikan dalam pembelajaran.


“Materi dalam kegiatan MPLS adalah "Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat (bangun pagi, beribadah, berolahraga, makan sehat, gemar belajar, bermasyarakat, dan tidur cepat). Serta Fokus lainnya mencakup literasi digital/etika bermedia sosial, serta adaptasi lingkungan dengan budaya sopan santun dan saling menghargai,"jelas Humaeroh


Ia menegaskan dalam kegiatan MPLS selama beberapa hari ini, pihak Dinas Kabupaten Tangerang juga punya kewajiban untuk mengawasi dan mengevaluasi agar kegiatan MPLS dapat berjalan sesuai dengan Permendikdasmen No.12 Tahun 2026,.


Disini kami secara transparan menjelaskan juga, Apabila ditemukan pelaksanaan MPLS di SD.Negeri Buniayu 1 ini menyimpang, silahkan masyarakat bisa melaporkan hal tersebut ke Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang," ungkap Humaeroh


“Misalnya ada kejanggalan dan tidak sesuai dengan peraturan perundang - undangan yang berlaku, silahkan Bapak atau ibu orang tua siswa musyawarahkan dengan pihak sekolah terlebih dahulu, agar segera dilakukan klarifikasi terhadap pihak sekolah yang bersangkutan,”tegasnya.


Lebih lanjut Humaeroh S. Pd, mengharapkan agar kegiatan MPLS ini dapat berjalan dengan lancar dan siswa - siswi baru segera menyesuaikan untuk pembelajaran barunya dan dapat belajar dengan nyaman, tentram dan tenang.


“Dalam kegiatan MPLS ini siswa masih diperkenankan untuk memakai seragam di jenjang yang lama. Misalnya yang masuk SD masih bisa memakai seragam TK atau madrasah, jadi tidak ada keharusan memakai seragam baru,” pungkasnya



(Yanto)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar