CLOSE AD ✕
ADVERTISEMENT
CLOSE AD ✕
ADVERTISEMENT
BREAKING NEWS

Kades Pasir Ampo Minta : Kalau Bisa Anggaran Program BSPS di Naikan, Minimal Rp 35 juta.



KABUPATEN TANGERANG - Kepala Desa Pasir Ampo Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang, Suardi atau yang akrab dipanggil "Jaro Wardi" meminta Pemerintah Pusat menaikkan nominal bantuan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).


Ia mengusulkan agar nilai bantuan kalau bisa disamakan dengan program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Pemerintah Kabupaten Tangerang, minimal di angka Rp.35 juta hingga Rp.40 juta per unit.


Menurutnya, nilai bantuan BSPS saat ini yang sebesar Rp.20 juta per unit sudah tidak ideal dengan lonjakan harga material bangunan dan upah tukang. 


Sifat bantuan yang berupa stimulan atau pancingan dana justru menyulitkan warga miskin yang menjadi sasaran utama program Renovasi RTLH,"ungkapnya (28/07/2026) 


"Kalau bantuan sifatnya stimulan dan harus menambahkan, untuk keseharian mereka saja sudah sulit. Misalkan rumah tersebut dirubuhkan, tapi bangunan baru dari BSPS mangkrak karena tidak ada biaya tambahan, ini yang sering terjadi, kemudian warga atau KPM tersebut terpaksa menumpang tidur di tempat keluarganya" ujar Jaro Wardi saat diwawancarai, baru-baru ini.


Bahkan dirinya juga menceritakan, saat itu ada warga (KPM) yang mendatangi Kantor Desa untuk meminta bantuan darurat atau alasannya meminjam uang guna membeli Asbes, agar rumah yang belum selesai tersebut bisa ditempati walaupun sekadar berteduh dari hujan,"tuturnya


Oleh karena itu, Jaro Wardi menilai lebih baik kuota penerima bantuan dikurangi asalkan nominal anggaran per unit dinaikkan sampai rumah tersebut rampung dan layak huni,"ucapnya


"Misalkan mendapat kuota 10 unit, lebih baik dikurangi jadi 5 unit tapi selesai dengan anggaran Rp.35 juta. Itu jauh lebih baik, apalagi kalau kuotanya tetap 10 tapi anggarannya dinaikkan,"tegasnya.


Dampak dari tingginya biaya swadaya ini sudah terlihat pada realisasi program tahun 2026 di Desa Pasir Ampo


Dari total usulan 9 unit rumah melalui jalur BSPS, terdapat 2 warga penerima manfaat yang terpaksa menolak bantuan karena sama sekali tidak memiliki dana pendamping atau dana swadaya, "Alhasil, kuota tersebut harus dialihkan ke warga lain yang siap menyediakan dana tambahan.


Di sisi lain, Pemerintah Desa Pasir Ampo memang terus berkomitmen menekan angka rumah tidak layak huni di wilayahnya melalui berbagai jalur.


Selain BSPS, pada tahun 2026 Desa Pasir Ampo berhasil merealisasikan bedah rumah yang bersumber dari anggaran mandiri dari Dana Desa, Pokok Pikiran atau Aspirasi Dewan, juga dari Penunjukan Langsung (PL) Kecamatan Kresek, sedangkan yang melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) sampai saat ini belum pernah sekalipun tersentuh setiap tahunnya




(Yanto)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar