CLOSE AD ✕
ADVERTISEMENT
CLOSE AD ✕
ADVERTISEMENT
BREAKING NEWS

Cisoka "Kota Santri" Bergejolak, Ketua MUI Minta Pemda Tindak Tegas JDEYO Bilyard & Cafe



TANGERANG – Image Kecamatan Cisoka sebagai "Kota Santri" kini tengah menjadi sorotan. Kehadiran JDEYO Bilyard & Cafe di Desa Caringin memicu reaksi keras dari tokoh agama setempat. Pasalnya, tempat hiburan tersebut diduga kuat belum mengantongi izin resmi dan dikhawatirkan mencoreng nilai-nilai religiusitas wilayah tersebut.

Kecamatan Cisoka dikenal luas berkat keberadaan puluhan pondok pesantren besar, salah satunya di Desa Caringin yang menjadi magnet peziarah dari seluruh Indonesia berkat sosok legendaris Abuya KH Yusuf Caringin.

Izin Diduga Bodong, Ketua MUI: Wajib Dihentikan!

Ketua MUI Kecamatan Cisoka, KH Juhri, angkat bicara mengenai keresahan warga dan laporan dari Kepala Desa Caringin terkait legalitas bangunan JDEYO Bilyard & Cafe. Ia menegaskan bahwa setiap usaha yang berdampak pada keramaian wajib menempuh prosedur izin lingkungan terlebih dahulu.

"Masyarakat kita adalah masyarakat yang agamis. Tentu harus merujuk ke kearifan lokal. Diharuskan setiap perusahaan mempunyai izin, baik izin usaha maupun izin lingkungan. Bila belum berizin, Pemerintah Daerah wajib menghentikan pembangunannya agar jelas duduk masalahnya," tegas KH Juhri kepada wartawan, Kamis (5/2/2026).


3 Syarat Mutlak Jika Ingin Beroperasi

Meski seringkali alasan peningkatan ekonomi masyarakat dijadikan tameng pembukaan usaha hiburan, KH Juhri mengingatkan bahwa ekonomi tidak boleh mengabaikan pondasi moral dan kearifan lokal. Ia memberikan tiga poin kritikan pedas bagi pemangku kebijakan:

  1. Jam Operasional Terbatas: Mengingat status wilayah sebagai pusat pendidikan santri, jam operasional tidak boleh bebas tanpa batas.

  2. Etika Berbusana: Pihak pengelola wajib memastikan busana pegawai tidak melanggar adab kesopanan. "Busana pegawai bilyard dan cafe cenderung minim, itu negatif. Harus disesuaikan dengan wilayah santri," ujarnya.

  3. Prioritas Tenaga Kerja Lokal: Jika dalihnya adalah ekonomi, maka pekerja atau pemandu (caddy) harus berasal dari warga lokal Cisoka, bukan dari luar daerah.

Harapan pada Ketegasan Pemda

KH Juhri berharap Pemerintah Kabupaten Tangerang tidak tutup mata terhadap aspirasi tokoh agama. Ketegasan pemerintah daerah dinilai krusial untuk menjaga kondusivitas antara perkembangan bisnis dan kelestarian nilai-nilai religius di Desa Caringin.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola JDEYO Bilyard & Cafe belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan ketiadaan izin tersebut.


Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar