H. Retno Juarno SH : Tak Mungkin Ada Asap Jika Tak Ada Api, Itu Hanya Bentuk Kekesalan Massa Aksi.
KABUPATEN TANGERANG - Aksi demonstrasi warga di depan PT. PEMI.AW Balaraja, Kabupaten Tangerang, yang berujung pada tindakan anarkis dan pengrusakan fasilitas perusahaan, sontak memicu berbagai reaksi pro dan kontra dari sejumlah aktivis di Kabupaten Tangerang
Bahkan Aparat Penegak Hukum (APH) didesak untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku yang diduga merusak kamera CCTV hingga melempar kotoran manusia ke area pabrik.
Namun hal itu menurut H. Retno Juarno SH, selaku Ketua LSM KOMPAK-TRB(Komunitas Masyarakat Pemberantas Korupsi - Tangerang Raya) kepada Awak Media mengatakan,"Saya sangat menyayangkan aksi tersebut, tetapi baik juga bagi iklim Demokrasi saat ini. Kemarin ada yang kontra, tadi ada massa besar yang juga pro terhadap aksi tersebut. Inilah tandanya demokrasi di Kabupaten Tangerang berjalan dengan baik," katanya (17/07/2026)
H. Retno Juarno SH menyebut penyampaian kritik maupun dukungan terhadap kebijakan merupakan bagian dari semangat reformasi. Selama dilakukan tanpa kericuhan, aksi tersebut dinilai dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat sekitar.
"Kalau dilakukan secara tertib, tidak rusuh dan lain sebagainya, itu berdampak baik juga bagi PKL, UMKM, dan masyarakat sekitar," ujar pria yang kerap disapa kopyah putih
Ia menilai tindakan para pendemo masih bersifat normatif, belum melewati batas kedisiplinan dalam menyampaikan pendapat di muka umum,"terangnya.
"Terkait adanya Demo di PEMI.AW Balaraja yang di dalamnya sampai ada yang merusak CCTV dan juga sampai melempar Kotoran (T**), itu dampak dari sikap perusahaan yang menutup diri dan tidak mau berdialog.
Jadi wajar - wajar saja, karena memang Investasi juga dibutuhkan dan di perbolehkan, terapi jangan lupa kearifan lokal serta komunikasi masyarakat sekitar juga harus lebih diutamakan,"ungkap H. Retno Juarno
Sementara untuk persoalan, keteriban umum itu semestinya menjadi tanggung jawab bersama, termasuk pihak perusahaan itu sendiri."Jangan selalu menyalahkan para massa Aksi, labtas kemana peran Lurah dan Camat setempat, lalu sejauh ini seperti apa sikap mereka untuk menyelesaikan permasalahan tersebut,"ujar Retno Juarno kesal
Padahal Aksi unjuk rasa itu dipicu oleh sejumlah tuntutan warga masyarakat sekitar yang meminta pengelolaan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) milik perusahaan di kelola dengan benar. Namun, pihak PT, PEMI. AW tidak bisa memenuhi tuntutan tersebut karena alasan terbentur oleh Regulasi ketat.
Alasan pihak PT.PEMI.AW, pengelolaan limbah B3 tersebut wajib mengantongi legalitas resmi sesuai Permen LHK No. 9 Tahun 2024, namun prakteknya mereka hanya bisa memberikan limbah Domestik/ringan bagi masyarakat sekitar, seperti plastik, kardus, pallet kayu, pallet plastik besi, jumbo bag.
Pihak manajemen PT.PEMI.AW Balaraja menyatakan telah berulang kali membuka ruang dialog dengan warga, baik di lingkungan kantor perusahaan maupun di kantor Kecamatan Balaraja.
Sayangnya, upaya mediasi tersebut tidak pernah membuahkan hasil, karena setiap kali pertemuan yang digelar, perwakilan perusahaan selalu mengambil sikap menutup diri tanpa ada solusi terbaik atau alternatif.
(Red)
