CLOSE AD ✕
ADVERTISEMENT
CLOSE AD ✕
ADVERTISEMENT
BREAKING NEWS

Pintu Utama Dikunci Saat Jam Kerja, LSM KPK Nusantara Akan Layangkan Surat Protes ke Kemenag Kabupaten Tangerang




TANGERANG - Pelayanan publik di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tangerang menuai kritik tajam. Buntut dari temuan pintu masuk utama yang terkunci rapat pada pukul 12.25 WIB di bulan Ramadhan, DPC LSM KPK Nusantara menyatakan akan segera melayangkan "surat sakti" berupa klarifikasi resmi kepada pihak Kemenag.

Temuan di Lapangan: Akses Tertutup dan Respon Arogan

Ketua DPC LSM KPK Nusantara Kabupaten Tangerang, Endang Supriatna, mengungkapkan kekecewaannya saat melakukan kunjungan langsung ke lokasi. Ia mendapati fakta bahwa akses pelayanan seolah terhenti total dengan kondisi pintu depan yang digembok dan dihalangi bangku bertuliskan "Sedang Istirahat".

Mirisnya, seorang staf Baznas yang hendak mengantar dokumen pun terpaksa menitipkan berkasnya di pos keamanan karena tidak bisa masuk ke dalam gedung.

"Pernyataan oknum keamanan di sana sangat memalukan. Saat dikonfirmasi, mereka justru merespons dengan nada arogan dan berdalih bahwa pintu sengaja dikunci selama Ramadhan karena jam istirahat," ujar Endang kepada awak media, Kamis (26/02/2026).

Pelanggaran Aturan Pelayanan Publik

Endang Supriatna menegaskan bahwa tindakan menutup akses utama kantor pemerintahan pada jam kerja—meskipun di bulan Ramadhan—merupakan bentuk pelanggaran disiplin. Menurutnya, ada tiga landasan hukum kuat yang diduga dilanggar:

  • UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik: Mewajibkan ketersediaan layanan berkelanjutan bagi masyarakat.

  • Perpres No. 21 Tahun 2023 tentang Jam Kerja ASN: Menegaskan bahwa layanan publik harus tetap berjalan produktif selama bulan Ramadhan.

  • PP No. 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS: Penutupan layanan sepihak dapat dikategorikan sebagai pelanggaran disiplin sedang hingga berat.

"Kantor pemerintahan dibiayai oleh uang rakyat. Tidak boleh ada ego sektoral atau kebijakan internal yang menghalangi hak masyarakat untuk mendapatkan layanan," tegas Endang.

Desakan Evaluasi Total

LSM KPK Nusantara mendesak Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Tangerang untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pelayanan dan menindak tegas oknum petugas keamanan yang tidak beretika.

Sebagai langkah konkret, pihaknya akan segera mengirimkan surat resmi untuk meminta klarifikasi terkait temuan tersebut. Hal ini dilakukan agar kejadian serupa tidak terulang dan pelayanan kepada umat tetap berjalan maksimal tanpa hambatan birokrasi yang dibuat-buat.

Editor : Kabar Daerah News

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar