CLOSE AD ✕
ADVERTISEMENT
CLOSE AD ✕
ADVERTISEMENT
BREAKING NEWS

Peredaran Obat Terlarang di Cibeber Kian Meresahkan, Diduga Jadi Lokasi Transaksi "Sistem Tempel COD"

 


CILEGON – Praktik peredaran obat-obatan terlarang (Daftar G) di wilayah Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon, diduga masih terus berlangsung dengan modus yang semakin rapi. Berdasarkan penelusuran di lapangan, salah satu titik yang diduga sering dijadikan lokasi transaksi atau tempat Cash on Delivery (COD) berada di sekitar kawasan Kalitimbang, Kecamatan Cibeber.

Kawasan yang memiliki akses terbuka dan rimbun dengan pepohonan ini disinyalir menjadi tempat strategis bagi para pemain obat untuk melakukan transaksi "sistem tempel" atau pertemuan singkat guna menghindari pantauan aparat.

Modus Operandi dan Pemain Lapangan

Informasi yang dihimpun dari warga sekitar yang enggan disebutkan identitasnya menyebutkan, pergerakan para pelaku biasanya meningkat pada jam-jam tertentu. Salah satu nama yang santer disebut-sebut sebagai pemain atau pengedar di wilayah tersebut dikenal dengan inisial atau panggilan "Kadal".

"Sering ada orang asing yang datang sebentar, seperti mencari sesuatu di lokasi tertentu lalu pergi. Kami menduga itu transaksi obat jenis Hexymer atau Tramadol yang memang menyasar kalangan remaja," ujar salah satu sumber lapangan.

Respons Kepolisian

Sebelumnya, Satuan Reserse Narkoba Polres Cilegon telah menegaskan komitmennya untuk memberantas segala bentuk penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang. Dalam rilis terbaru pada April 2026, pihak kepolisian berhasil mengungkap sejumlah kasus di wilayah Cibeber dan Citangkil dengan barang bukti ribuan butir obat Daftar G.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor melalui layanan call center jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungannya.

Dampak Sosial

Maraknya peredaran obat ilegal ini sangat memprihatinkan karena merusak generasi muda di wilayah Banten. Selain tidak memiliki izin edar, penggunaan obat keras tanpa resep dokter dapat menyebabkan ketergantungan hingga gangguan saraf permanen.

Warga berharap pihak berwenang segera melakukan tindakan tegas di lokasi-lokasi yang telah dipetakan sebagai titik rawan peredaran, termasuk di wilayah Kalitimbang, guna memberikan rasa aman bagi masyarakat.


Editor: Dede Hasan 

Kabar Daerah Banten

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar