Teka-Teki Proyek Paving Blok di Bojong Loa Cisoka Seolah Jadi Misteri, Transparansi Dipertanyakan
![]() |
| "Proyek paving blok tanpa papan informasi di Bojong Loa Cisoka". |
KABUPATEN TANGERANG - Pelaksanaan proyek pemasangan paving blok di Kampung Bojong Loa, RT 04/01, Desa Bojong Loa, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, kini menjadi sorotan warga dan awak media. Pasalnya, kegiatan yang baru saja dimulai pada Senin (20/04/2026) tersebut terkesan tertutup dan minim informasi.
Pekerja Mengaku Tidak Tahu Pelaksana Proyek
Berdasarkan penelusuran awak media di lokasi kegiatan, para pekerja yang tengah beraktivitas tidak dapat memberikan keterangan jelas mengenai siapa pihak pelaksana atau kontraktor yang bertanggung jawab atas proyek tersebut.
"Untuk pelaksana kami tidak tahu, kami diajak oleh Wadi Cisoka. Namun beliau saat ini sedang ke tempat lain memeriksa kegiatan yang sama," ujar salah satu pekerja di lokasi.
Terkait keberadaan Papan Informasi Proyek (PIP) yang merupakan kewajiban dalam setiap proyek publik, pekerja tersebut mengaku tidak melihatnya. "Soal papan informasi kami tidak tahu karena kami berdua baru memulai pekerjaan ini," tambahnya.
![]() |
| "Proyek paving blok tanpa papan informasi di Bojong Loa Cisoka". |
Pihak Desa Tidak Mendapat Laporan
Kekosongan informasi ini semakin diperkuat oleh pernyataan dari pihak pemerintah desa setempat. Jaro, saat dikonfirmasi, menegaskan bahwa proyek tersebut bukanlah program dari Dana Desa.
"Itu kegiatan bukan punya desa. Sejauh ini kami tidak pernah dikasih tahu, dan pelaksana maupun pihak lainnya belum ada yang menghadap ke desa. Namun, informasinya kegiatan tersebut merupakan aspirasi dewan," terangnya.
Sorotan Terhadap Keterbukaan Informasi Publik (KIP)
Tidak adanya papan informasi di lokasi proyek memicu kritik dari berbagai lapisan masyarakat. Publik berharap setiap kegiatan pembangunan yang menggunakan uang negara selalu mengedepankan asas Keterbukaan Informasi Publik (KIP) sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008.
Masyarakat berhak mengetahui detail proyek yang mencakup:
Jenis Kegiatan: Pemasangan Paving Blok.
Volume Pekerjaan: Berapa panjang dan lebar jalan yang dikerjakan.
Sumber Anggaran: Darimana dana berasal (APBD/Aspirasi).
Jumlah Anggaran: Nilai nominal kontrak.
Nama CV Pelaksana: Perusahaan yang memenangkan tender.
Lama Pengerjaan: Target waktu penyelesaian.
Kesimpulan: Menanti Transparansi
Hingga berita ini diterbitkan, identitas pelaksana atau pemborong kegiatan masih menjadi teka-teki. Jika benar proyek tersebut adalah hasil aspirasi dewan, seharusnya transparansi menjadi prioritas utama agar tidak menimbulkan prasangka negatif di tengah masyarakat.
Tanpa adanya papan informasi, proyek ini seolah menjadi "proyek siluman" yang menabrak aturan administrasi pembangunan daerah. Masyarakat berharap pihak terkait segera melakukan pengawasan di lapangan agar pembangunan berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Editor: Dede Hasan
Reporter: Kabar Daerah News

