Eka Apriani Silajunia Putri Resmi Dilantik sebagai Ketua RT 12 Pagar Agung
LAHAT - Estafet kepemimpinan di tingkat rukun tetangga kembali bergulir. Lurah Pagar Agung, Gea, S.Sos., M.Si., secara resmi melantik Eka Apriani Silajunia Putri sebagai Ketua RT 12 RW 04 Kelurahan Pagar Agung, Kecamatan Lahat, Provinsi Sumatera Selatan. Prosesi pelantikan ini berlangsung khidmat di Kantor Lurah Pagar Agung pada Selasa, 5 Mei 2026.
Dasar Hukum dan Masa Bakti
Pelantikan ini dilaksanakan berdasarkan koridor hukum yang jelas, yakni Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Lahat Nomor 5 Tahun 2008 tentang Kelurahan.
Secara administratif, pengangkatan ini tertuang dalam SK Nomor: 100.3.3/17/KEP/PGA/V/2026. Eka Apriani akan mengemban amanah dengan masa bakti mulai Mei 2026 hingga Desember 2027 mendatang.
Dihadiri Jajaran Pejabat Kelurahan dan Tokoh Masyarakat
Acara pelantikan ini turut dihadiri oleh jajaran penting Kelurahan Pagar Agung, di antaranya:
Nopiyanti (Seklur Pagar Agung)
Heni Nirawati, SE (Kasi Pemerintahan dan Ketertiban Umum)
Sri Herlina, SE (Kasi Perekonomian dan Pembangunan)
Emi Diana, SE (Kasi Umum dan Keuangan)
Yulius Rahmadhan, SH (Staf Khusus Kelurahan)
Hadir pula rekan sejawat antar RT, seperti Ketua RT 06 (Kiki), Ketua RT 01 (Otong Madhali), Ketua RT 13 (Bambang Kushadi), serta mantan Ketua RT 12, Safri.
Sinergi Menuju Pelayanan Masyarakat yang Lebih Baik
Dalam sambutannya, Lurah Pagar Agung, Gea, S.Sos., M.Si., menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah kelurahan dengan perangkat di bawahnya.
"Pihak kelurahan akan selalu bersinergi dengan Ketua RW dan Ketua RT dalam ruang lingkup Kelurahan Pagar Agung demi memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat," ujar Gea dengan ramah.
Di sisi lain, Ketua RT 12 yang baru dilantik, Eka Apriani Silajunia Putri, menyatakan kesiapannya untuk menjalankan tugas. Ia menegaskan akan berpegang teguh pada sumpah jabatan yang telah diucapkan.
"Saya akan mempedomani butir-butir sumpah yang dibimbing oleh Pak Lurah. Terima kasih kepada Bapak Lurah, jajaran staf, dan rekan-rekan Ketua RT. Kedepannya, tugas ini akan saya kerjakan sebaik mungkin. InsyaAllah, saya yakin warga RT 12 akan mendukung dengan ikhlas," ungkap Eka.
Apresiasi dari Praktisi Hukum
Langkah tertib administrasi yang dilakukan pihak Kelurahan Pagar Agung juga mendapat apresiasi dari praktisi hukum, Ramlan, SH. Ia menilai prosedur pelantikan ini telah sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Lurah dan stafnya telah menjalankan aturan yang resmi. Saya yakin Pak Gea, dengan kebijaksanaan seorang pemimpin, mampu bekerja mengayomi masyarakat dengan sangat baik," pungkas Ramlan.
Editor: Dede Hasan
