CLOSE AD ✕
ADVERTISEMENT
CLOSE AD ✕
ADVERTISEMENT
BREAKING NEWS

Gadis Cantik Pemilik Kos di Medan Ini Terciduk Simpan Barang Haram, Alasannya Bikin Netizen Heran


MEDAN, Kasus peredaran narkoba yang membongkar kedok Tempat Hiburan Malam (THM) Phantom KTV terus menggelinding bak bola salju. Satresnarkoba Polrestabes Medan kembali menguak fakta mengejutkan.28/Mei/2026

Bukan hanya sang pemasok barang haram yang diringkus, namun seorang gadis muda berwajah cantik kini harus rela mendekam di balik jeruji besi setelah kamar kosnya digerebek petugas.

Gadis malang tersebut diketahui berinisial DA (23), warga Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli. Ia diamankan di sebuah rumah kos yang terletak di Jalan Danau Singkarak, Kecamatan Medan Barat, pada Sabtu pagi.


Detik-Detik Penangkapan di Kamar Kos

Penangkapan DA bermula dari hasil pengembangan kasus yang menyeret nama MF (22), pria yang diduga kuat merupakan pemasok pil ekstasi ke THM Phantom. Saat petugas melakukan pelacakan, jejak MF rupanya berujung ke kamar kos yang dihuni oleh DA.

“Ada seorang wanita yang turut kami amankan dalam proses pengembangan kasus narkoba berkedok tempat hiburan malam ini. Yang bersangkutan diamankan bersamaan dengan penangkapan pemasok narkoba,” ujar Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP.

Di kamar kos tersebut, polisi tidak hanya menemukan 10 butir pil ekstasi milik MF, tetapi juga membongkar "rahasia" tersendiri yang disimpan oleh DA di dalam kamarnya.


Alasan Nyeleneh Konsumsi Ganja: Ingin Gemuk?

Dari hasil penggeledahan yang dilakukan secara teliti, petugas menemukan 2 paket daun ganja kering siap pakai seberat 2,90 gram yang disembunyikan di dalam tas dan toples kecil milik DA. Tidak hanya itu, puluhan biji ganja serta kertas pembungkus (papir) juga turut disita sebagai barang bukti.

Saat diinterogasi secara mendalam oleh petugas, DA membuat pengakuan yang cukup mencengangkan sekaligus bikin geleng-geleng kepala. Ia berdalih mengonsumsi barang haram tersebut bukan untuk sekadar bergaya, melainkan untuk urusan fisik.

"Tempat kami menemukan barang bukti pil ekstasi milik pemasok narkoba ke THM Phantom itu merupakan kamar kost milik DA. Dari DA sendiri, kami menyita beberapa paket daun ganja kering. Yang bersangkutan mengaku jika sering menggunakan ganja, dengan alasan untuk menaikkan berat badan," terang Kompol Rafli.


Penyelidikan Terus Didalami

Kini, DA dan MF telah resmi ditahan di markas Satresnarkoba Polrestabes Medan guna mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.

Pihak kepolisian menegaskan tidak akan berhenti sampai di sini. Kasus peredaran narkoba yang menyelimuti Phantom KTV ini akan terus didalami secara serius dengan melibatkan berbagai instansi terkait untuk memutus mata rantai peredaran gelap narkotika di Kota Medan.

Info Selanjutnya: kabardaerahnews.com

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar