CLOSE AD ✕
ADVERTISEMENT
CLOSE AD ✕
ADVERTISEMENT
BREAKING NEWS

Tigaraksa Memanas! Ribuan Warga Kadu Agung Desak Penutupan Tempat Hiburan Malam Ilegal



TANGERANG – Suasana di pusat pemerintahan Kabupaten Tangerang memanas. Ribuan massa yang berasal dari Desa Kadu Agung, Kecamatan Tigaraksa, turun ke jalan menggelar aksi protes besar-besaran pada Selasa malam (12/5/2026).

Aksi ini dipicu oleh keresahan warga terhadap menjamurnya bangunan liar dan dugaan aktivitas tempat hiburan malam (THM) yang beroperasi bebas di wilayah tersebut.


"Sudah Seperti Texas": Warga Keluhkan Lemahnya Pengawasan

Warga menilai keberadaan tempat hiburan berupa gubuk liar hingga bangunan permanen berbentuk kafe—salah satunya yang populer disebut warga sebagai "Cafe Sopoo"—telah melanggar norma sosial dan mengganggu ketertiban lingkungan.

Kesal karena merasa aspirasi mereka selama ini diabaikan, salah satu orator dalam aksi tersebut meluapkan kekecewaannya.

“Sudah seperti Texas saja. Tempat-tempat seperti itu semakin bebas beroperasi seolah tidak ada aturan di tanah kami sendiri,” ujar salah satu warga di lokasi aksi.

Kritik Tajam untuk Pemkab Tangerang

Menanggapi gejolak di masyarakat, Ketua Umum LSM Seroja Indonesia, Taslim Wirawan, angkat bicara. Ia memberikan apresiasi penuh atas keberanian warga Desa Kadu Agung dalam menyuarakan kebenaran.

Namun di sisi lain, Taslim melontarkan kritik pedas terhadap kinerja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang dan Satpol PP sebagai penegak Peraturan Daerah (Perda).


Poin Utama Kritik LSM Seroja:

  • Kegagalan Penegakan Perda: Pemkab dianggap tidak berdaya menghadapi pengusaha hiburan malam ilegal.

  • Hilangnya Wibawa Pemerintah: Aktivitas ini terjadi di pusat pemerintahan, namun terkesan ada pembiaran.

  • Dampak Sosial: Operasional THM mengabaikan nilai-nilai masyarakat religius di Tigaraksa.

“Inilah wujud kegagalan Pemerintah Kabupaten Tangerang dalam menerapkan Perda. Masa pemerintah kalah oleh mereka? Di depan mata saja tidak mampu menindak. Di mana wibawa pemerintah?” tegas Taslim Wirawan kepada awak media.


Desakan Penertiban Total

Massa menuntut tindakan nyata, bukan sekadar janji manis. Melalui aksi ini, warga bersama LSM Seroja Indonesia mendesak instansi terkait untuk:

  1. Membongkar bangunan liar yang berdiri di atas lahan milik pemerintah.

  2. Menutup permanen Cafe Sopoo dan tempat remang-remang lainnya yang tidak berizin.

  3. Meningkatkan patroli keamanan di kawasan pusat pemerintahan Kabupaten Tangerang.

Hingga berita ini diturunkan, warga mengancam akan kembali melakukan aksi dengan massa yang lebih besar jika dalam waktu dekat tidak ada langkah konkret dari pihak Satpol PP maupun aparat penegak hukum (APH) untuk membersihkan wilayah Tigaraksa dari penyakit masyarakat.


Penulis: Tim Seroja Indonesia

Editor: Dede Hasan

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar