Anggota DPRD Provinsi Banten, H. Wawan Sumarwan, SH, Menggelar Masa Reses Masa Persidangan Ke III (Tiga) Th Sidang 2025 - 2026 Di Sodong Villa Kec Tigaraksa
Anggota DPRD Provinsi Banten, H. Wawan Sumarwan, SH, Menggelar Masa Reses Masa Persidangan Ke III (Tiga) Th Sidang 2025 - 2026 Di Sodong Villa Kec Tigaraksa
Tangerang, Masa reses tersebut dilaksanakan dalam rangka Masa Persidangan ke III Tahun Sidang 2025–2026. Kegiatan ini menjadi momen bagi anggota dewan untuk turun langsung ke tengah masyarakat, mendengarkan aspirasi, keluhan, dan usulan warga, serta menjembatani kebutuhan daerah dengan kebijakan yang akan disusun di tingkat legislatif provinsi.
Hadir dalam acara tersebut Kades Sodong dan Jajaranya, Ratusan warga desa sodong serta tim sukses H. Wawan Sumarwan SH. Jumat 19/06/2026
H. Wawan Sumarwan menyampaikan, Reses adalah masa di mana anggota dewan (DPR atau DPRD) berhenti melakukan sidang di dalam gedung parlemen dan turun langsung ke daerah pemilihannya (Dapil). Kegiatan ini bertujuan untuk menjaring, menampung, dan menyerap aspirasi masyarakat, serta melakukan pengawasan terhadap program pemerintah.
Untuk memahami lebih dalam mengenai masa reses, berikut adalah beberapa poin pentingnya Dewan Wawan berikan lomba cerdas untuk menguji wawasan masyarakat atau pengetahuan apa itu arti reses, dan bagi warga yang bisa menjawab di berikan uang saku
Lebih lanjut ia menyampaikan, Tujuan Utama Reses yaitu Menyerap Aspirasi: Bertemu langsung dengan warga untuk mendengarkan keluhan, saran, dan kebutuhan masyarakat terkait pembangunan, ekonomi, pendidikan, dan kesehatan.
Juga Evaluasi dan Pengawasan: Memantau apakah program kerja dan anggaran pemerintah daerah/pusat sudah berjalan dengan baik dan tepat sasaran, Menjalin Silaturahmi: Memperkuat komunikasi dua arah antara wakil rakyat dan konstituen di luar masa persidangan
Output Kegiatan Reses
Setiap masukan dan usulan yang disampaikan oleh masyarakat saat reses akan dihimpun dalam sebuah laporan. Laporan ini kemudian dirumuskan menjadi Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) Dewan. Usulan ini akan diperjuangkan oleh anggota dewan agar dimasukkan ke dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP/RKPD) dan mendapatkan alokasi anggaran pada tahun berikutnya.
Di penghujung acara warga mengajukan beberapa usulan ke Dewan Wawan yaitu tersedianya tempat UMKM , Sarana Air Bersih, Penghapusan Gas Elpiji yang 3 kg, Ketua Rt 05/06 sodong villa,terkait balai warga untuk perbaikan, kelompok pengajian majlis ta'lim Mic werles butuh pembaharuan, dan alat musik rebana dan tambahan PIP untuk anak sekolah agar kedepan memudahkan anak nyenyak sekolah ke jenjang yang lebih tinggi,
H. Wawan Sumarwan sambut baik usulan warga, dan ia ucapkan banyak Terima kasih atas kehadiran warga desa sodong yang sangat antusias menghadiri reses,


